Sunday, September 11, 2016

Seputar Qurban

1. Pengertian Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab :
ﻗَﺮُﺏَ - ﻳَﻘْﺮُﺏُ - ﻗُﺮْﺑًﺎ ﻭَ ﻗُﺮْﺑَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﻗِﺮْﺑَﺎﻧًﺎ . ﺍﻟﻤﻨﺠﺪ
Artinya : "Mendekat/pendekatan ".
Adapun pengertian Qurban menurut agama yaitu,
"Usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada Penciptanya dengan jalan menyembelih binatang ternak dan dilaksanakan dengan tuntunan, dalam rangka mencari ridla-Nya".
Firman Allah SWT :
ﻟَﻦْ ﻳَّﻨَﺎﻝَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟُﺤُﻮْﻣُﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﺩِﻣَﺂﺅُﻫَﺎ ﻭَﻝ ?
ﻛِﻦْ ﻳَّﻨَﺎﻟُﻪُ ﺍﻟﺘَّﻘْﻮ ? ﻯ ﻣِﻨْﻜُﻢْ، ﻛَﺬ ? ﻟِﻚَ ﺳَﺨَّﺮَﻫَﺎ ﻟَﻜُﻢْ ﻟِﺘُﻜَﺒّﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻋَﻞ ? ﻯ ﻣَﺎ ﻫَﺪ ? ﻯﻜُﻢْ، ﻭَ ﺑَﺸّﺮِ ﺍﻟْﻤُﺤْﺴِﻨِﻴْﻦَ . ﺍﻟﺤﺞ : 37
Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah dan tidak (pula) darahnya, tetapi taqwa dari pada kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah khabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik . [QS. Al-Hajj : 37].

2. Hukum dan keutamaan Qurban
Menyembelih qurban pada hari raya 'Iedul Adlha dan hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) ini, hukumnya adalah Sunnah Muakkadah.
Adapun tentang keutamaan qurban, banyak diterangkan di dalam hadits-hadits dla’if, diantaranya sebagai berikut :
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺍَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺹ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻋَﻤِﻞَ ﺍﺑْﻦُ ﺍ ? ﺩَﻡَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺍَﺣَﺐَّ ﺍِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَ ﺟَﻞَّ ﻣِﻦْ ﻫِﺮَﺍﻗَﺔِ ﺩَﻡٍ، ﻭَ ﺍِﻧَّﻪُ ﻟَﻴَﺄْﺗِﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍْﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺑِﻘُﺮُﻭْﻧِﻬَﺎ ﻭَ ﺍَﻇْﻠَﺎﻓِﻬَﺎ ﻭَ ﺍَﺷْﻌَﺎﺭِﻫَﺎ، ﻭَ ﺍِﻥَّ ﺍﻟﺪَّﻡَ ﻟَﻴَﻘَﻊُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَ ﺟَﻞَّ ﺑِﻤَﻜَﺎﻥٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍَﻥْ ﻳَﻘَﻊَ ﻋَﻠَﻰ ﺍْﻻَﺭْﺽِ، ﻓَﻄِﻴْﺒُﻮْﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻧَﻔْﺴًﺎ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ 2 :
1045 ، ﺭﻗﻢ : 3126 ، ﺿﻌﻴﻒ، ﻓﻰ ﺍﺳﻨﺎﺩﻩ ﺍﺑﻮ ﺍﻟﻤﺜﻨﻰ ﻭ ﺍﺳﻤﻪ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻳﺰﻳﺪ
Dari ‘Aisyah bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr ('Iedul Adlha) yang paling disukai Allah ‘Azza wa Jalla selain daripada menyembelih qurban, qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat seperti semula, yaitu lengkap dengan anggotanya, tanduk, kuku dan bulunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah kalian dengan senang hati. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1045, no. 3126, dlaif, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abul Mutsanna, yang nama aslinya Sulaiman bin Yazid].

ﻋَﻦْ ﺯَﻳْﺪِ ﺑْﻦِ ﺍَﺭْﻗَﻢَ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺍَﺻْﺤَﺎﺏُ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻣَﺎ ﻩ ?
ﺫِﻩِ ﺍْﻻَﺿَﺎﺣِﻲُّ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺳُﻨَّﺔُ ﺍَﺑِﻴْﻜُﻢْ ﺍِﺑْﺮَﺍﻫِﻴْﻢَ . ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻓَﻤَﺎ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺑِﻜُﻞّ ﺷَﻌَﺮَﺓٍ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ . ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻓَﺎﻟﺼُّﻮْﻑُ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺑِﻜُﻞّ ﺷَﻌَﺮَﺓٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼُّﻮْﻑِ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ 2 :
1045 ، ﺭﻗﻢ : 3127 ، ﺿﻌﻴﻒ ﻓﻰ ﺍﺳﻨﺎﺩﻩ ﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭ ﺍﺳﻤﻪ ﻧﻔﻴﻊ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﺎﺭﺙ ﻭ ﻋﺎﺋﺬ ﺍﻟﻠﻪ
Dari Zaid bin Arqam, ia berkata : Para shahabat Rasulullah SAW bertanya, "Ya Rasulullah, apakah udlhiyah itu ?". Jawab Nabi SAW, "Itulah sunnah ayahmu, Ibrahim". Mereka bertanya, "Apa yang kita peroleh dari udlhiyah itu, ya Rasulullah ?". Jawab beliau, "Pada tiap-tiap helai bulunya kita peroleh satu kebaikan. Lalu para shahabat bertanya, “Bagaimana dengan bulu domba, ya Rasulullah ?". Beliau SAW bersabda, “Pada tiap-tiap helai bulu domba kita peroleh satu kebaikan” . [HR. Ibnu Majah 2 : 1045, no. 3127, dlaif karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abu Dawud yang nama aslinya Nufai’ bin Al-Harits, ia matruk, tertuduh memalsu hadits, dan ‘Aaidzullah, ia dla’if].

ﻋَﻦْ ﺍَﺑِﻰ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ : ﻣَﻦْ ﻭَﺟَﺪَ ﺳَﻌَﺔً ﻓَﻠَﻢْ ﻳُﻀَﺢّ ﻓَﻼَ ﻳَﻘْﺮَﺑَﻦَّ ﻣُﺼَﻠَّﺎﻧﺎَ . ﺍﺣﻤﺪ 3 : 207 ، ﺭﻗﻢ : 8280
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami” . [HR. Ahmad juz 3, hal. 207, no. 8280, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy].

ﻋَﻦْ ﺍَﺑِﻰ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺍَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺳَﻌَﺔٌ ﻭَ ﻟَﻢْ ﻳُﻀَﺢّ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻘْﺮَﺑَﻦَّ ﻣُﺼَﻠَّﺎﻧَﺎ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ 2 : 1044 ، ﺭﻗﻢ :
3123
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezqi, tetapi tidak berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami” . [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1044, no. 3123, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy].

Keterangan :
Hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah di atas dla’if, karena di dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy. Abu Dawud dan Nasaaiy berkata, “Ia dla’if”. Ibnu Yunus berkata, “Ia munkarul hadits”. [Lihat Tahdzibut Tahdzib juz 5, hal. 307].

3. Tata cara Qurban
1). Waktu penyembelihan :
ﻋَﻦْ ﺍَﻧَﺲٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺹ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﺑَﺢَ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻓَﻠْﻴُﻌِﺪْ . ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ . ﻭﻟﻠﺒﺨﺎﺭﻯ . ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻓَﺎِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﺬْﺑَﺢُ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ . ﻭَ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻓَﻘَﺪْ ﺗَﻢَّ ﻧُﺴُﻜُﻪُ ﻭَ ﺍَﺻَﺎﺏَ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ . ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻋﻦ ﺍﻟﺒﺮﺍﺀ، ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 140
Dari Anas, ia berkata, Nabi SAW bersabda pada hari Nahr ('iedul Adlha), "Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat 'ied, maka hendaklah ia mengulangi". [Muttafaq 'alaih]. Dan bagi Bukhari : "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri (yakni tidak dinilai sebagai ibadah qurban), dan barangsiapa menyembelih sesudah shalat maka sempurnalah ibadah sembelihannya dan bersesuaianlah pelaksanaannya dengan sunnah kaum muslimin" . [HR. Bukhari dari Al-Baraa', dalam Nailul Authar juz 5, hal. 140].

Berdasar riwayat dari Sulaiman Ibnu Musa dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Nabi SAW bersabda :
ﻛُﻞُّ ﺍَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟﺘَّﺸْﺮِﻳْﻖِ ﺫَﺑْﺢٌ . ﺍﺣﻤﺪ 5 : 618 ، ﺭﻗﻢ : 16751
Setiap hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih . [HR.Ahmad juz 5, hal. 618, no. 16751].

Dan riwayat lain dari Ali RA yang semakna dengan yang tersebut diatas sebagai berikut :
ﺍَﻳَّﺎﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﻳَﻮْﻡُ ﺍْﻻَﺿْﺤَﻰ ﻭَ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔُ ﺍَﻳَّﺎﻡٍ ﺑَﻌْﺪَﻩُ . ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 142
Hari menyembelih itu ialah Hari Raya 'Iedul Adlha dan tiga hari sesudahnya . [Dalam Nailul Authar juz 5, hal. 142].

Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa waktu yang sah untuk ibadah qurban adalah : "Sesudah shalat 'Ied hingga akhir hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)".
Adapun waktu pelaksanaan shalat 'Iedul Adlha, sebagaimana sabda Nabi SAW :
ﻗَﺎﻝَ ﺟُﻨْﺪَﺏٌ، ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺹ ﻳُﺼَﻠّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﺍْﻟﻔِﻄْﺮِ ﻭَ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻴْﺪِ ﺭُﻣْﺤَﻴْﻦِ ﻭَ ﺍْﻻَﺿْﺤَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻴْﺪِ ﺭُﻣْﺢٍ . ﺍﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﺴﻦ
Telah berkata Jundab, "Adalah Nabi SAW shalat 'Iedul Fithri bersama kami, sedang matahari tingginya kadar dua batang tombak, dan (beliau shalat) 'Iedul Adlha (diwaktu matahari) tingginya kadar satu batang tombak" . [HR. Ahmad bin Hasan, dalam Nailul Authar].

Inilah waktu-waktu yang dituntunkan untuk melaksanakan ibadah qurban, tetapi bila menyembelihnya sebelum shalat 'Iedul Adlha selesai, maka yang demikian ini tidak dinilai sebagai ibadah qurban.
2). Adab dan bacaan ketika menyembelih
ﻋَﻦْ ﺍَﻧَﺲٍ ﻗَﺎﻝَ : ﺿَﺤَّﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺍَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺍَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ . ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﺭَﺃَﻳْﺘُﻪُ ﻳَﺬْﺑَﺤُﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻪُ ﻭَﺍﺿِﻌًﺎ ﻗَﺪَﻣَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻭَ ﺳَﻤَّﻰ ﻭَ ﻛَﺒَّﺮَ . ﻣﺴﻠﻢ 3 : 1557
Dari Anas, ia berkata : Rasulullah SAW menyembelih qurban dengan dua ekor kibasy yang bagus dan bertanduk". Ia (Anas) berkata, "Saya melihat beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri. Dan saya melihat beliau meletakkan kaki beliau diatas batang leher binatang itu”. Ia (Anas) berkata, "Beliau membaca Basmalah dan bertakbir :
Bismillaahi walloohu Akbar . (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar)" . [HR. Muslim juz 3, hal. 1557].

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﺷَﻬِﺪْﺕُ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺍْﻻَﺿْﺤَﻰ ﺑِﺎﻟْﻤُﺼَﻠَّﻰ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻰ ﺧُﻄْﺒَﺘَﻪُ ﻧَﺰَﻝَ ﻣِﻦْ ﻣِﻨْﺒَﺮِﻩِ، ﻭَ ﺍُﺗِﻲَ ﺑِﻜَﺒْﺶٍ ﻓَﺬَﺑَﺤَﻪُ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍَﻛْﺒَﺮُ، ﻩ ?
ﺫَﺍ ﻋَﻨّﻰ ﻭَ ﻋَﻤَّﻦْ ﻟَﻢْ ﻳُﻀَﺢّ ﻣِﻦْ ﺍُﻣَّﺘِﻰ . ﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ 3 : 99 ، ﺭﻗﻢ : 2810
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : Aku shalat ‘Iedul Adlha bersama Rasulullah SAW di mushalla. Setelah beliau selesai berkhutbah, lalu turun dari mimbar, maka didatangkan seekor kibasy, lalu beliau menyembelihnya dengan tangan beliau, dan beliau mengucapkan, “ Bismillaahi walloohu Akbar, haadzaa ‘annii wa ‘amman lam yudlohhi min ummatii (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. (Qurban) ini dariku dan dari ummatku yang tidak berqurban)”. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 99, no. 2810].

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺍَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺍَﻣَﺮَ ﺑِﻜَﺒْﺶٍ ﺍَﻗْﺮَﻥَ ﻳَﻄَﺄُ ﻓِﻰ ﺳَﻮَﺍﺩٍ ﻭَ ﻳَﺒْﺮُﻙُ ﻓِﻰ ﺳَﻮَﺍﺩٍ ﻭَ ﻳَﻨْﻈُﺮُ ﻓِﻰ ﺳَﻮَﺍﺩٍ . ﻓَﺎُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻟِﻴُﻀَﺤّﻲَ ﺑِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻬَﺎ : ﻳَﺎ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ، ﻫَﻠُﻤّﻰ ﺍﻟْﻤُﺪْﻳَﺔَ . ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ : ﺍِﺷْﺤَﺬِﻳْﻬَﺎ ﺑِﺤَﺠَﺮٍ . ﻓَﻔَﻌَﻠَﺖْ . ﺛُﻢَّ ﺍَﺧَﺬَﻫَﺎ ﻭَ ﺍَﺧَﺬَ ﺍْﻟﻜَﺒْﺶَ ﻓَﺎَﺿْﺠَﻌَﻪُ ﺛُﻢَّ ﺫَﺑَﺤَﻪُ . ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ : ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍَﻟﻞّ ? ﻫُﻢَّ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻦْ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﺁﻝِ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻣِﻦْ ﺍُﻣَّﺔِ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ . ﺛُﻢَّ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻪِ . ﻣﺴﻠﻢ 3 : 1557
Dari ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW menyuruh mengambilkan kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya, hitam sekeliling matanya. Lalu kambing itu didatangkan untuk disembelih. Maka beliau SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, ambilkanlah pisau”. Beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau itu dengan batu”. Kemudian ‘Aisyah melaksanakannya. Kemudian beliau mengambil pisau dan kambing tersebut, lalu membaringkannya untuk menyembelihnya. Beliau membaca, “ Bismillaahi Alloohumma taqobbal min Muhammadin wa aali Muhammadin wa min ummati Muhammadin (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad)”. Kemudian beliau menyembelihnya. [HR. Muslim juz 3, hal. 1557].

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﺿَﺤَّﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻳَﻮْﻡَ ﻋِﻴْﺪٍ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺣِﻴْﻦَ ﻭَﺟَّﻬَﻬُﻤَﺎ : ﺍِﻧّﻲْ ﻭَﺟَّﻬْﺖُ ﻭَﺟْﻬِﻲَ ﻟِﻠَّﺬِﻱْ ﻓَﻄَﺮَ ﺍﻟﺴَّﻢ ? ﻭ ? ﺕِ ﻭَ ﺍْﻻَﺭْﺽَ ﺣَﻨِﻴْﻔًﺎ ﻭَّ ﻣَﺎ ﺍَﻧَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴْﻦَ . ﺍِﻥَّ ﺻَﻠَﺎﺗِﻲْ ﻭَ ﻧُﺴُﻜِﻲْ ﻭَ ﻣَﺤْﻴَﺎﻱَ ﻭَ ﻣَﻤَﺎﺗِﻲْ ﻟِﻞّ ? ﻩِ ﺭَﺏّ ﺍْﻟﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ، ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ ﻭَ ﺑِﺬ ? ﻟِﻚَ ﺍُﻣِﺮْﺕُ ﻭَ ﺍَﻧَﺎ ﺍَﻭَّﻝُ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ . ﺍَﻟﻞّ ? ﻫُﻢَّ ﻣِﻨْﻚَ ﻭَ ﻟَﻚَ ﻋَﻦْ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﺍُﻣَّﺘِﻪِ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ 2 : 1043 ، ﺭﻗﻢ :
3121
Dari Jabir bin 'Abdullah, ia berkata : Pada hari 'Iedul Adlha Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing, maka ketika melaksanakan itu beliau berdoa Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaw wa maa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi robbil 'aalamiin. Laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin. Alloohumma minka wa laka 'an Muhammadin wa ummatihi (Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). Ya Allah, (semua ini) dari Engkau dan untuk Engkau, dari Muhammad dan ummatnya). [HR. Ibnu Majah, juz 2, hal. 1043, no. 3121, dla'if, karena dalam sanadnya ada perawI bernama Abu 'Ayyaasy, ia majhul].

ﻋَﻦْ ﺷَﺪَّﺍﺩِ ﺑْﻦِ ﺍَﻭْﺱٍ ﻗَﺎﻝَ : ﺛِﻨْﺘَﺎﻥِ ﺣَﻔِﻈْﺘُﻬُﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ . ﻗَﺎﻝَ : ﺍِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍْﻻِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞّ ﺷَﻲْﺀٍ . ﻓَﺎِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺎَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍْﻟﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَ ﺍِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺎَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَ ﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺍَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴْﺤَﺘَﻪُ . ﻣﺴﻠﻢ
3 : 1548
Dari Syaddad bin Aus, ia berkata : Dua hal yang aku hafal dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan baik. Dan apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seseorang diantara kalian menajamkan pisaunya, dan mempermudah (kematian) binatang sembelihannya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1548]
3). Syarat-syarat binatang qurban
a). Binatang yang diperuntukkan qurban sepanjang tuntunan Rasulullah SAW adalah : Unta, lembu, dan kambing. Dan kadar masing-masing berdasar dhahir hadits/riwayat :
* 1 ekor kambing untuk seorang bersama ahli rumahnya.
* 1 ekor lembu untuk 7 orang beserta ahli rumahnya.
* 1 ekor unta untuk 7 - 10 orang dan ahli rumahnya.
ﻋَﻦْ ﻋَﻄَﺎﺀِ ﺑْﻦِ ﻳَﺴَﺎﺭٍ ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺍَﺑَﺎ ﺍَﻳُّﻮْﺏَ ﺍْﻻَﻧْﺼَﺎﺭِﻱَّ : ﻛَﻴْﻒَ ﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻟﻀَّﺤَﺎﻳَﺎ ﻓِﻴْﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻓِﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲّ ﺹ ﻳُﻀَﺤّﻰ ﺑِﺎﻟﺸَّﺎﺓِ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَ ﻋَﻦْ ﺍَﻫْﻞِ ﺑَﻴْﺘِﻪِ . ﻓَﻴَﺄْﻛُﻠُﻮْﻥَ ﻭَ ﻳُﻄْﻌِﻤُﻮْﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺒَﺎﻫَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺼَﺎﺭَ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺮَﻯ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭ ﺻﺤﺤﻪ، ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 :
136
Dari 'Atha' bin Yasar dia berkata : Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshariy, "Bagaimanakah udlhiyah yang dilakukan di masa Rasulullah SAW ?". Jawabnya, "Seorang laki-laki di zaman Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing untuknya dan untuk ahli baitnya (rumah tangganya), lalu mereka makan dagingnya itu dan memberi makan kepada orang lain, sehingga manusia bermegah-megah dengan qurban itu sehingga menjadi seperti yang engkau saksikan sekarang ini". [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 136].

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﻧَﺤَﺮْﻧَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻋَﺎﻡَ ﺍْﻟﺤُﺪَﻳْﺒِﻴَّﺔِ ﺍْﻟﺒَﺪَﻧَﺔَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒْﻌَﺔٍ ﻭَ ﺍْﻟﺒَﻘَﺮَﺓَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒْﻌَﺔٍ . ﻣﺴﻠﻢ 2 :
955
Dari Jabir bin ’Abdullah, ia berkata, “Kami menyembelih qurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk 7 orang dan seekor lembu untuk 7 orang" . [HR Muslim juz 2, hal. 955].

ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻛُﻨَّﺎ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲّ ﺹ ﻓِﻰ ﺳَﻔَﺮٍ ﻓَﺤَﻀَﺮَ ﺍْﻻَﺿْﺤَﻰ ﻓَﺬَﺑَﺤْﻨَﺎ ﺍْﻟﺒَﻘَﺮَﺓَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒْﻌَﺔٍ ﻭَ ﺍْﻟﺒَﻌِﻴْﺮَ ﻋَﻦْ ﻋَﺸْﺮَﺓٍ .
ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﺍﻻ ﺍﺑﺎ ﺩﺍﻭﺩ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Dulu kami pergi bersama Rasulullah SAW, lalu tiba Hari Raya 'Iedul Adlha, maka kami menyembelih qurban seekor lembu untuk tujuh orang dan seekor unta (ba'ir) untuk sepuluh orang". [HR. Khamsah, kecuali Abu Dawud].

ﻋَﻦْ ﺍَﺑِﻰ ﺭَﺍﻓِﻊٍ ﺭﺽ ﻗَﺎﻝَ : ﺿَﺤَّﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺍَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﻣَﻮْﺟُﻮْﺀَﻳْﻦِ ﺧَﺼِﻴَّﻴْﻦِ . ﺍﺣﻤﺪ ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 135
Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah berqurban dua ekor kambing kibasy yang bagus yang dikebiri”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 135].

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭﺽ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﺿَﺤَّﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺳَﻤِﻴْﻨَﻴْﻦِ ﻋَﻈِﻴْﻤَﻴْﻦِ ﺍَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﻣَﻮْﺟُﻮْﺀَﻳْﻦِ . ﺍﺣﻤﺪ، ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 135
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW menyembelih qurban dengan dua kambing kibasy yang gemuk, besar, bertanduk yang dikebiri. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 135].

ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﻠَّﺖِ ﺍْﻻِﺑِﻞُ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻓَﺎَﻣَﺮَﻫُﻢْ ﺍَﻥْ ﻳَﻨْﺤَﺮُﻭﺍ ﺍْﻟﺒَﻘَﺮَ . ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ 2 : 1047 ، ﺭﻗﻢ :
3134
Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata : Pernah terjadi pada jaman Rasulullah SAW (jumlah) unta sedikit, maka beliau menyuruh para shahabat berqurban dengan lembu. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1047, no. 3134].

Catatan :
Masing-masing orang yang turut andil dalam qurban dengan unta/lembu tidak harus sama biaya yang dikeluarkannya, yang penting seekor lembu untuk tujuh orang dan seekor unta digunakan untuk 7-10 orang. Adapun tentang qurban urunan kambing yang biasa dilakukan disekolah-sekolah/kantor, sampai kini kami masih berpendapat : Bahwa hal itu tidak dapat dianggap sebagai ibadah qurban, melainkan tetap sebagai latihan qurban, yang pahalanya adalah sedekah biasa.
b). Tidak sah berqurban dengan binatang yang :
1. Rusak matanya (buta, juling/kero) sebelah atau kedua-duanya.
2. Terlalu kurus, tak bergajih/terlalu tua tak bersumsum lagi atau patah tanduk/putus telinganya.
3. Sakit.
4. Pincang.
Sebagaimana hadits di bawah ini :
ﻋَﻦِ ﺍْﻟﺒَﺮَﺍﺀِ ﺑْﻦِ ﻋَﺎﺯِﺏٍ ﺭﺽ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻡَ ﻓِﻴْﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍَﺭْﺑَﻊٌ ﻟَﺎ ﺗَﺠُﻮْﺯُ ﻓِﻰ ﺍﻟﻀَّﺤَﺎﻳَﺎ . ﺍَﻟْﻌَﻮْﺭَﺍﺀُ ﺍْﻟﺒَﻴّﻦُ ﻋَﻮَﺭُﻫَﺎ، ﻭَ ﺍﻟْﻤَﺮِﻳْﻀَﺔُ ﺍْﻟﺒَﻴّﻦُ ﻣَﺮَﺿُﻬَﺎ، ﻭَ ﺍْﻟﻌَﺮْﺟَﺎﺀُ ﺍْﻟﺒَﻴّﻦُ ﻇَﻠَﻌُﻬَﺎ ﻭَ ﺍْﻟﻜَﺒِﻴْﺮَﺓُ ﺍﻟَّﺘِﻰ ﻟَﺎ ﺗُﻨْﻘِﻰ . ﺍﺣﻤﺪ ﻭﺍﻻﺭﺑﻌﺔ ﻭ ﺻﺤﺤﻪ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ، ﻓﻰ ﺑﻠﻮﻍ ﺍﻟﻤﺮﺍﻡ ﺭﻗﻢ : 2?13
Dari Baraa' bin 'Azib RA, ia berkata : Nabi SAW berdiri diantara kami dan bersabda, "Empat macam yang tidak boleh pada binatang qurban, yaitu: 1. Buta sebelah yang nyata butanya. 2. Yang sakit nyata sakitnya, 3. Yang pincang yang nyata pincangnya, dan 4. Yang tua yang tidak mempunyai sumsum" . [HR. Ahmad dan Arba'ah, dan disahkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban, dalam Bulughul Maram, no. 1376].

ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲّ ﺭﺽ ﻗَﺎﻝَ : ﺍَﻣَﺮَﻧَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺍَﻥْ ﻧَﺴْﺘَﺸْﺮِﻑَ ﺍْﻟﻌَﻴْﻦَ ﻭَ ﺍْﻻُﺫُﻥَ ﻭَ ﺍَﻥْ ﻟَﺎ ﻧُﻀَﺤّﻲَ ﺑِﻤُﻘَﺎﺑَﻠَﺔٍ ﻭَ ﻟَﺎ ﻣُﺪَﺍﺑَﺮَﺓٍ ﻭَ ﻟَﺎ ﺷَﺮْﻗَﺎﺀَ ﻭَ ﻟَﺎ ﺧَﺮْﻗَﺎﺀَ . ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﻭ ﺻﺤﺤﻪ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ، ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 133
Dari ‘Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW menyuruh kepada kami supaya memeriksa mata dan telinga, dan supaya kami tidak berqurban dengan binatang yang telinganya sobek dari bagian muka, yang telinganya sobek dari bagian belakang, yang telinganya sobek dari ujungnya, dan yang berlubang di tengahnya”. [HR. Khomsah, dan dishahihkan oleh Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 133].

ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﺭﺽ ﻗَﺎﻝَ : ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺍَﻥْ ﻳُﻀَﺤَّﻰ ﺑِﺎَﻋْﻀَﺐِ ﺍْﻟﻘَﺮْﻥِ ﻭَ ﺍْﻻُﺫُﻥِ . ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ، ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 131
Dari Ali RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang berqurban dengan binatang yang tanduknya atau telinganya hilang separo atau lebih". [HR. Khomsah, disahkan oleh Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 131].
c). Keadaan masing-masing binatang qurban itu telah Musinnah (giginya telah berganti/powel). Dan hal ini terjadi pada :
Kambing yang berumur 1 tahun masuk tahun ke 2, lembu yang berumur 2 tahun masuk tahun ke 3 dan unta yang berumur 5 tahun masuk tahun ke 6. Kecuali bila terpaksa sekali, maka bolehlah berqurban dengan kambing yang jadza'ah (berumur cukup 1 tahun). Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir sebagai beriktut :
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻟَﺎ ﺗَﺬْﺑَﺤُﻮْﺍ ﺍِﻟَّﺎ ﻣُﺴِﻨَّﺔً ﺍِﻟَّﺎ ﺍَﻥْ ﻳَﻌْﺴُﺮَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻓَﺘَﺬْﺑَﺤُﻮْﺍ ﺟَﺬَﻋَﺔً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻀَّﺄْﻥِ . ﻣﺴﻠﻢ 3 :
1555
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menyembelih untuk qurban melainkan yang Musinnah (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapati, maka boleh kalian menyembelih jadza'ah (yang berumur 1 tahun) dari kambing” . [HR. Muslim juz 3, hal. 1555].

4. Pembagian daging Udlhiyah
Pembagian daging udlhiyah itu ialah sebagian untuk yang berqurban, sebagian untuk dihadiahkan, dan sebagian diberikan kepada faqir miskin. Ibnu Abbas ketika menerangkan sifat Nabi SAW ketika berqurban sebagai berikut :
ﻭَ ﻳُﻄْﻌِﻢُ ﺍَﻫْﻞَ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﺍﻟﺜُّﻠُﺚَ ﻭَ ﻳُﻄْﻌِﻢُ ﻓُﻘَﺮَﺍﺀَ ﺟِﻴْﺮَﺍﻧِﻪِ ﺍﻟﺜُّﻠُﺚَ ﻭَ ﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺴُّﺆَﺍﻝِ ﺑِﺎﻟﺜُّﻠُﺚِ . ﺍﻟﻤﻐﻨﻰ 3 : 582
Dan beliau (Rasulullah SAW) memberi makan ahlul baitnya sepertiga, memberi makan orang-orang faqir tetangganya sepertiga, dan beliau mensedekahkan kepada para peminta sepertiga . [Al-Mughni 3 : 582].

5. Daging Udlhiyah tidak boleh diberikan sebagai upah
Daging udlhiyah itu tidak boleh diberikan sebagai upah kepada yang menyembelih. Di dalam hadits disebutkan :
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲّ ﺑْﻦِ ﺍَﺑِﻰ ﻃَﺎﻟِﺐٍ ﺭﺽ ﻗَﺎﻝَ : ﺍَﻣَﺮَﻧِﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﺍَﻥْ ﺍَﻗُﻮْﻡَ ﻋَﻠَﻰ ﺑُﺪْﻧِﻪِ ﻭَ ﺍَﻥْ ﺍُﻗَﺴّﻢَ ﻟُﺤُﻮْﻣَﻬَﺎ ﻭَ ﺟُﻠُﻮْﺩَﻫَﺎ ﻭَ ﺟِﻠَﺎﻟﻬَﺎَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴْﻦِ ﻭَ ﻟَﺎ ﺍُﻋْﻄِﻲَ ﻓِﻰْ ﺟَﺰَﺍﺭَﺗِﻬَﺎ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻣِﻨْﻬَﺎ . ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭ ﻣﺴﻠﻢ، ﻓﻰ ﺑﻠﻮﻍ ﺍﻟﻤﺮﺍﻡ، ﺭﻗﻢ 1379
Dari 'Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata, "Saya diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk mengurus qurban-qurban dan supaya saya bagikan daging, kulitnya dan pelananya kepada faqir miskin, dan tidak (boleh) saya memberikan sesuatu sebagai upah dari padanya untuk orang yang menyembelih" . [HR. Bukhari dan Muslim, dalam Bulughul Maram, no. 1379].

6. Larangan menjual daging Udlhiyah
ﻋَﻦْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺑْﻦِ ﺍﻟﻨُّﻌْﻤَﺎﻥِ ﺍَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺹ ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﺎ ﺗَﺒِﻴْﻌُﻮْﺍ ﻟُﺤُﻮْﻡَ ﺍْﻟﻬَﺪْﻱِ ﻭَ ﺍْﻻَﺿَﺎﺣِﻰ ﻓَﻜُﻠُﻮْﺍ ﻭَ ﺗَﺼَﺪَّﻗُﻮْﺍ ﻭَ ﺍﺳْﺘَﻤْﺘِﻌُﻮْﺍ ﺑِﺠُﻠُﻮْﺩِﻫَﺎ ﻭَ ﻟَﺎ ﺗَﺒِﻴْﻌُﻮْﻫَﺎ، ﻭَ ﺍِﻥْ ﺍُﻃْﻌِﻤْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﻟَﺤْﻤِﻬَﺎ ﻓَﻜُﻠُﻮْﺍ ﺍِﻥْ ﺷِﺌْﺘُﻢْ . ﺍﺣﻤﺪ 5 : 478 ، ﺭﻗﻢ : 16211
Dari Qatadah bin Nu’man, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Janganlah kalian menjual daging-daging Hadyi (denda hajji) dan daging udlhiyah (qurban), makanlah dan sedeqahkanlah dan manfaatkanlah kulitnya, dan janganlah kalian menjualnya. Dan apabila kalian diberi dagingnya, maka makanlah jika kalian mau” . [HR. Ahmad 5 : 478, no. 16211].

7. Orang yang akan berqurban dilarang memotong rambut dan kukunya
ﻋَﻦْ ﺍُﻡّ ﺳَﻠَﻤَﺔَ ﺍَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺹ ﻗَﺎﻝَ : ﺍِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻫِﻠَﺎﻝَ ﺫِﻯ ﺍْﻟﺤِﺠَّﺔِ ﻭَ ﺍَﺭَﺍﺩَ ﺍَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺍَﻥْ ﻳُﻀَﺤّﻲَ ﻓَﻠْﻴُﻤْﺴِﻚْ ﻋَﻦْ ﺷَﻌْﺮِﻩِ ﻭَ ﺍَﻇْﻔَﺎﺭِﻩِ . ﻣﺴﻠﻢ 3 : 1565
Dari Ummu Salamah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Apabila kalian sudah melihat hilal bulan Dzulhijjah, dan seseorang diantara kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan rambut dan kukunya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1565].

8. Perbedaan pendapat tentang hari penyembelihan
Tentang hari penyembelihan qurban, di kalangan ‘ulama terjadi perbedaan pendapat. Hal ini karena tidak adanya nash yang jelas, baik di dalam Al-Qur’an maupun dari hadits yang shahih.
Pendapat para ‘ulama tersebut sebagai berikut :
1. Hari penyembelihan adalah 1 hari (tanggal 10 Dzulhijjah).
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin, bahwasanya ia berkata, “Al-Adlhaa (hari penyembelihan) adalah satu hari, yaitu hari Nahr, hari tanggal 10 bulan Dzulhijjah. [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 200, no. 21579]
2. Hari penyembelihan di kota-kota adalah 1 hari, sedangkan di Mina selama 3 hari.
Dari Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid, bahwasanya keduanya berkata, “An-Nahr (hari penyembelihan) di kota-kota adalah satu hari, sedangkan di Mina selama tiga hari. [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 201, no. 21580; Al-Mughni juz 3, hal. 454]
Catatan :
Imam Ibnu ‘Abdil Barr (penyusun Kitab Al-Istidzkaar, wafat tahun 463 H) dan Imam Ibnu Qudamah (penyusun Kitab Al-Mughni, wafat tahun 630 H) menyebutkan riwayat dari Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid sebagaimana tersebut di atas. Namun Imam Asy-Syaukaniy (penyusun Kitab Nailul Authaar, wafat tahun 1250 H) menyebutkan riwayat Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid sebagai berikut : Berkata Sa’id bin Jubair dan Jabir bin Zaid : Sesungguhnya waktunya (penyembelihan) adalah hari Nahr saja untuk penduduk kota-kota, dan hari-hari tasyriq untuk penduduk desa-desa. (lihat Nailul Authaar juz 5, hal. 142).
3. Hari penyembelihan adalah selama bulan Dzulhijjah.
Imam Al-Qadli ‘Iyaadl menyebutkan dari sebagian ‘ulama bahwa waktunya penyembelihan adalah selama dalam bulan Dzulhijjah. [Nailul Authaar juz 5, hal. 142]
4. Hari penyembelihan adalah 3 hari (tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijjah)
Imam Malik, Abu Hanifah, Ats-Tsauriy (dan shahabat-shahabatnya) berpendapat, Al-Adlha (hari penyembelihan) adalah tiga hari, yaitu hari Nahr dan dua hari sesudahnya. Dan berpendapat seperti itu pula Imam Ahmad bin Hanbal.
Imam Ahmad berkata, “Hari penyembelihan adalah tiga hari. Hari Nahr dan dua hari sesudahnya (berdasarkan bukan hanya dari seorang saja dari shahabat Nabi SAW). [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 201, no. 21581-21583]
5. Hari penyembelihan adalah 4 hari (tgl 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
Al-Auza’iy, Imam Syafi’iy dan shahabat-shahabatnya berkata, “Hari penyembelihan adalah empat hari, yaitu hari Nahr dan hari-hari tasyriq semuanya, yaitu tiga hari sesudah hari Nahr.
Dan itu juga merupakan pendapatnya Ibnu Syihab Az-Zuhriy, ‘Atha’ dan Al-Hasan. [Al-istidzkaar juz 15, hal. 202, no. 21586-21587]
Demikianlah pendapat para ‘ulama tentang hari penyembelihan qurban.
Walloohu a’lam.
Keterangan :
Pendapat yang mengatakan bahwa hari penyembelihan itu selama 4 hari (hari Nahr dan hari-hari tasyriq beralasan dengan hadits sebagai berikut :
Berdasar riwayat dari Sulaiman Ibnu Musa dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Nabi SAW bersabda :
ﻛُﻞُّ ﺍَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟﺘَّﺸْﺮِﻳْﻖِ ﺫَﺑْﺢٌ . ﺍﺣﻤﺪ 5 : 618 ، ﺭﻗﻢ : 16751
Setiap hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih . [HR.Ahmad juz 5, hal. 618, no. 16751].

Dan riwayat lain dari Ali RA yang semakna dengan yang tersebut diatas sebagai berikut :
ﺍَﻳَّﺎﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﻳَﻮْﻡُ ﺍْﻻَﺿْﺤَﻰ ﻭَ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔُ ﺍَﻳَّﺎﻡٍ ﺑَﻌْﺪَﻩُ . ﻓﻰ ﻧﻴﻞ ﺍﻻﻭﻃﺎﺭ 5 : 142
Hari menyembelih itu ialah Hari Raya 'Iedul Adlha dan tiga hari sesudahnya. [Dalam Nailul Authar juz 5, hal. 142].

Tetapi hadits riwayat Ahmad tersebut munqathi’, karena Sulaiman bin Musa tidak bertemu dengan Jubair bin Muth’im. Lagi pula Sulaiman bin Musa diperselisihkan tentang tsiqatnya.
Tentang Sulaiman bin Musa ini penjelasannya sebagai berikut :
Sulaiman bin Musa Al-Qurasyiy Al-Umawiy Al-Asydaq, ahli fiqhnya penduduk Syam pada zamannya, dan disepakati oleh para ‘ulama bahwasanya ia adalah seorang paling pandai dari penduduk Syam setelah Makhuul, Ibnu Ma’in menganggapnya tsabit , begitu pula Ibnu Hibban dan Adz-Dzahabiy, tetapi Bukhari berkata, “ Padanya ada hadits-hadits munkar ”. An-Nasaa’iy berkata, “ Ia adalah seorang ahli fiqh, tetapi tidak kuat dalam hadits". Ibnu ‘Adiy meletakkan permasalahannya, ia berkata, “Dia adalah seorang ahli fiqh, seorang perawi, menceritakan dari nya orang-orang tsiqat, dan dia merupakan ‘ulama ahli Syam, tetapi dia telah meriwayatkan hadits-hadits yang bersendirian dengan riwayat itu yang tidak diriwayatkan oleh lainnya. Dan dia menurutku, tsabit shaduuq (bisa dipercaya dan jujur)". [Tentang Sulaiman bin Musa, bisa dibaca pada Tahdzibul Tahdzib juz 4, hal. 197, no. 387; Sairu a’laamin nubalaa’ juz 5, hal. 433, no. 193].
Abu ‘Umar (Ibnu ‘Abdil Barr] berkata : Hujjah (alasan) bagi orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah hadits dari Jubair bin Muth’im, dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda, “Setiap tempat di Makkah adalah tempat menyembelih, dan semua hari-hari tasyriq adalah (waktu) penyembelihan" . Hadits ini diriwayatkan dari Sulaiman bin Musa, dari Ibnu Abi Husein, dari Nafi’ bin Jubair (bin Muth’im dari ayahnya), dan diriwayatkan darinya secara munqathi’ dan
muttashil .
Hadits itu juga menjadi muththarib (goncang) dikarenakan tentang Ibnu Abi Husein dan Sulaiman bin Musa, meskipun beliau salah seorang Imam penduduk Syam tentang ‘ilmu, tetapi menurut mereka beliau buruk hafalannya.
Oleh karena itu terkadang dikatakan darinya (Sulaiman bin Musa), dari ‘Abdur Rahman bin Abi Husein, dari Nafi’ bin Jubair bin Muth’im, dan terkadang Nafi’ bin Jubair tidak disebutkan. [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 203, no. 21604-21607]
Ibnu ‘Abdil Barr juga berkata : Tidak benar menurut saya tentang masalah ini melainkan dua pendapat.
Pertama, pedapatnya Imam Malik dan penduduk Kuufah, yaitu hari penyembelihan adalah pada hari Nahr dan dua hari sesudahnya.
Kedua , pendapatnya Imam Syafi’iy dan penduduk Syam, hari penyembelihan adalah pada hari Nahr dan tiga hari sesudahnya.
Dan inilah dua pendapat yang telah diriwayatkan dari beberapa orang dari (shahabat Nabi SAW).
Dan tidak ada perbedaan dari seorangpun dari para shahabat yang menyelisihi dari dua pendapat ini, maka tidak ada artinya kita sibuk dengan pendapat-pendapat yang menyelisihi dari kedua pendapat (shahabat) tersebut, karena apa yang menyelisihi dari kedua pendapat itu tidak ada asalnya di dalam sunnah, dan bukan pula pendapat shahabat, dan apa yang di luar dari kedua pendapat ini haruslah ditinggalkan (karena adanya dua pendapat tersebut). [Al-Istidzkaar juz 15, hal. 205, no. 21609-21613] Walloohu ‘alam .
Catatan :
Pendapat para shahabat tersebut sebagai berikut :
Abu Hurairah dan Anas bin Maalik, diriwayatkan pendapatnya, hari penyembelihan adalah 3 hari.
Abu Sa’id Al-Khudriy, diriwayatkan pendapatnya, hari penyembelihan adalah 4 hari.
Sedangkan ‘Aliy bin Abu Thalib, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar, ada diriwayatkan mereka itu pendapatnya 3 hari, dan ada pula diriwayatkan pendapat mereka itu 4 hari. Walloohu a’lam.

Tentang Takbir setelah shalat wajib di hari tasyriq
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻳُﻜَﺒّﺮُ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺓِ ﺍْﻟﻔَﺠْﺮِ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺮَﻓَﺔَ ﺍِﻟﻰَ ﺻَﻠَﺎﺓِ ﺍْﻟﻌَﺼْﺮِ ﻣِﻦْ ﺁﺧِﺮِ ﺍَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟﺘَّﺸْﺮِﻳْﻖِ ﺣِﻴْﻦَ ﻳُﺴَﻠّﻢُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﻜْﺘُﻮْﺑَﺎﺕِ . ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻰ 2 : 49
Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Dahulu Rasulullah SAW bertakbir pada shalat Shubuh hari ‘Arafah (tanggal. 9 Dzulhijjah) sampai pada shalat ‘Ashar akhir hari tasyriq setelah salam dari shalat-shalat wajib. [HR. Daraquthniy juz 2, hal. 49, no. 27, dla’if, karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Amr bin Syamir].

Keterangan :
Tentang perawi 'Amr bin Syamir tersebut, Al-Jauzajaaniy berkata, "Zaaighun kadzdzaab (orang yang menyimpang dan pendusta)". Bukhari berkata, "Munkarul hadiits (haditsnya diingkari)". Nasaiy dan Daraquthniy berkata, "Matruukul hadiits (haditsnya ditinggalkan)". Abu Zur'ah berkata, "Dlo'iiful hadiits (haditsnya lemah)". Abu Hatim berkata, "Munkarul hadiits jiddan, dlo'iiful hadiits (haditsnya sangat diingkari, haditsnya lemah)". [Lihat Lisaanul Miizaan juz 4, hal. 422, no. 6283].
Read more...
separador

Friday, September 9, 2016

Macam-macam Gaya Berdoa Ala Tere Liye

Di dunia nyata, doa itu tidak banyak jenisnya. Cukup, imam baca doa, makmum tinggal bilang amin. Tapi di dunia maya, banyak ragamnya.
1. Doa konser
Ketika yang posting menulis begini: “Ya Allah, jadikanlah hamba orang kaya. Amin. Ayooo.... mana aminnya! Semua, klik like dan komen amin.” Ini jenis doa konser.

2. Doa mengancam
Ketika yang posting doa menulisnya begini: “Ya Allah, semoga pacarku setia. Amin. Yang nggak klik like dan nulis komen amin, tahu rasa jomblo sampai mampus.” Wah, ini doa yang sangat mengancam. 

3. Doa janji palsu
Disebut janji palsu, karena memang palsu, begini misalnya: “Ya Allah, berikanlah kami pekerjaan dengan gaji yang besar. Amin. Yang like dan komen amin, nanti masuk surga.” Agak membingungkan, karena yang nulis doa saja belum tentu masuk surga, bagaimana dia bisa “menjanjikan” si like dan si komen masuk surga? Entahlah...

4. Doa senasib sepenanggungan
“Ya Allah, berikanlah kami rumah yang mewah. Amin. Jika ini doa kalian juga, ayo klik like dan aminkan.” Buat yang merasa senasib sepenanggungan, doa-doa begini cocok kayaknya. Jadi buat yang ingin rumah mewah, mari klik like ramai-ramai. 

5. Doa yang kesepian
Jangan salah, juga ada doa-doa yang kesepian. Mungkin kalian hanya fokus pada yang ramai, tapi sebenarnya banyak doa yang kesepian. Yang misalnya menulis begini, “Ya Allah, dekatkanlah jodohku. Tolong diklik like dan amin dong.” Dan ternyata, berjam-jam, berhari2, tidak ada yang klik like dan amin doa tersebut. Sepi. Tidakkah kalian iba? Ini seriusan. Dia sudah sungguh minta tolong dilike, tapi kalian kemana? Kalian sungguh bukan friend lagi. Bagaimana mungkin, satu milyar lebih penghuni media sosial, satu pun like dan komen dia tidak dapat? Dan karena poin 5 inilah saya menulis catatan ini. Doa yang kesepian. Saat kita sibuk meminta perhatian makhluk, saat kita sibuk sekali pengin eksis di depan makhluk-makhluk, kita lupa, boleh jadi, itulah sebab kenapa hidup ini terasa tetap hambar dan hampa. 

*Tere Liye
Read more...
separador

Jodohmu...

Jodohmu adalah cermin dirimu sendiri. Bila ingin mendapatkan yang baik, jadikan dirimu baik. Bila ingin mendapatkan yang sholeh, jadikan dirimu sholehah. Bila ingin mendapatkan imam yg baik, jadilah makmum yang baik pula. Jangan terlalu sibuk menuntut, tapi jadilah apa yg kau tuntut.

Karna Allah berfirman:
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).... [QS An-Nur (24) : 26]


Laki2 yang baik berpasangan dengan wanita yg baik; dan sebaliknya. Maka, jangan sedih kalau tidak merasa ganteng atau cantik buat yang cewek. Kan tidak ditulis: laki2 yang ganteng berpasangan dengan wanita yang cantik. Ganteng dan cantikkanlah diri maka akan datang jodoh yang ganteng dan cantik. Kalaupun tetap dapat yang jelek, kita tetap bisa bersyukur dengan pemahaman baik tsb.



When you fall in love with someone's personality, everything about that person tends to become beautiful. Orang yang beruntung adalah yang menemukan jodohnya, pasangan hidupnya, sekaligus sebagai teman terbaiknya. Menghabiskan waktu hingga tua. Jika akhirnya kamu tidak bersatu dengan orang yang sering kau sebut dalam doamu, mungkin kamu akan dipersatukan dengan orang yang diam-diam mendoakanmu. Pernikahan bukanlah sebuah kompetisi. So, jangan terburu-buru dan pilih yg terbaik! ;-)


Read more...
separador

Thursday, September 8, 2016

Top 10 fungsi meja sekolah bagi para pelajar

1. Sebagai tempat belajar 
Fungsi meja belajar yang satu ini udah mainstream banget, fungsi utama. Dari namanya aja udah bisa ketebak kalo itu meja yang difungsikan buat belajar. Tapi buat murid2 dengan level kreativitas yang melebihi murid2 pada umumnya, belajar bukan cuma duduk di kelas, dengerin guru ceramah, dan calistung. So, simak fungsi2 lain dari meja belajar selanjutnya ya, Tem (singkatan dari kata "teman").

2. Tempat menyimpan perlengkapan belajar
Fungsi yang ini mah juga udah lazim. Biasa aja. Meja belajar terutama buat nyimpen buku2 paket pelajaran pinjeman dari sekolah yang tebelnya minta ampun dan sehari belajar bisa pakai lebih dari tiga buku paket yang kalo dibawa bawa jadi nyusahin saking beratnya melebihi belanjaan emak di pasar. Makanya, murid2 yang tipe orang simpel dan gak mau ribet biasanya nyimpen buku2 paket di laci meja. Kalo butuh, tinggal ambil. Kalo ilang, tinggal pinjem temen, giliran harus balikin buku2 ke sekolah sehabis lulusan, tinggal meringis. 

3. Tempat nyontek terbaik
Meja belajar memang meja yang difungsikan buat belajar, iyaa, belajaar, belajar gimana caranya berasa invisible saat ujian (nyontek tanpa ketahuan guru). Please ya adek2, jangan tiru adegan tsb di kelas! Jangan jadi generasi koruptor, jadilah generasi yang jujur. Setuju?


4. Tempat menyalurkan kreativitas dan curahan hati
Buat para cowo dan cewe yang gak punya buku gambar, buku diary, atau buku pelajarannya ketinggalan, meja belajar bisa jadi alternatif buat menuangkan ide, kreativitas, dan curahan hati. Biasanya murid2 menulis pakai tipe-x (bukan nama band) kalian gimana nyebutnya penghapus tinta? Tipex, stipo, atau apa lah itu pokoknya cairan putih2. Ada yang nulis namanya disandingkan dengan nama cewe yang ditaksirnya dan dipisahkan dengan gambar hati yang kena panah bagian tengahnya. Itu salah satu contoh bahwa di tangan anak2 kreatif, meja belajar bisa disulap menjadi kanvas, buku diary, billboard, atau bahkan jadi buku pelajaran minimalis (alias contekan). STOP! Jangan lakukan yang terakhir.

5. Tempat mainan HP baca komik sewaan paling aman 
Dulu, di jaman gue sekolah belum ada yang pakai HP (ketauan nih kalo penulis udah tua, idup di jaman yang serba tradisional). But it's OK, meski termasuk generasi era 90an, kami ini gak gaptek2 and gak katrok2 banget kok. Perpaduan antara laci meja dan paha adalah lokasi paling kece buat mainan HP atau baca komik sewaan. Pegang buku pelajaran, diberdirikan di atas meja, sedikit condong ke depan (biar kelihatan baca buku betulan), tapi mata harus tetap awas. Hati-hati, adegan ini butuh konsentrasi ganda, karena fokus terpecah ke dua arah, ke depan (dimana guru berada) dan ke bawah (di mana HP atau komik berada).

6. Tempat nempelin kotoran

Siapa yang hobinya ngunyah permen kareeet?? Siapa yang suka ngupil di kelaaass?? Siapa yang doyan makan permen karet campur upiiiill?? Sumpah, yang terakhir ini jijik! Apa yang biasa kalian lakuin kalo lagi bosen dengerin guru ceramah di depan kelas? Ngantuk, ketiduran, bahkan sampe ileran. Ada juga yang menyiasati dengan cara ngunyah permen karet, katanya sih belajar sambil ngunyah permen karet bisa ningkatin konsentrasi. Ada juga yang gak sengaja kepergok lagi mengeduk harta karun dari dalam hidung alias ngupil. Dua jenis kotoran (upil dan permen karet yang udah hambar) itu kan bentuknya kecil dan sifatnya lengket2 gimanaaa gitu, pasti kan butuh tempat khusus buat nglepasin dua benda itu dari kita kan? Nah, cara praktis dan efisiennya adalah dengan nempelin kotoran itu ke kolong meja belajar. Mulut, hidung, dan tangan kita jadi bersih, kotorannya pun gak kelihatan dari luar. Wow, magic! Jujur, ada yang pernah nglakuin ini? (penulis sering pernah)

7. Tempat sampah pribadi

Fungsi meja belajar yang satu ini hampir sama dengan yang sebelumnya. Intinya, laci meja belajar juga bisa dipakai buat tempat sampah milik pribadi. Tempat sampah ini bersifat sementara, sebelum pada akhirnya semua sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kegunaannya antara lain buat penampungan bungkus permen, bungkus snack, kertas bekas, tisu bekas, pacar bekas. Pokoknya yang bekas2 gitu lah. Tapi ingat ya girls, jangan buang pembalut bekas di laci, bikin mampet. Oke fix! Abaikan yang terakhir! 

8. Sebagai alat musik

Ini dia fungsi meja belajar yang paling artistik, sebagai alat musik. Terutama buat cowok2 nih, bisa ngadain konser musik cuma dengan bermodalkan sebiji meja belajar. Konser biasanya digelar selama jam kosong, gak ada tugas, dan guru killer atau guru pengganti gak datang ke kelas. Alat musik tabuh ini bakalan dimainkan secara bersamaan, diiringi suara tenor, bariton, bas yang sumbang sahut-sahutan, yang disatukan oleh tujuan yang sama: "yang penting hepii". Bukan main, kerennya.

9. Tempat duduk kalo lagi gak ada guru

Meski guru-guru dan orang-orang sepuh bilang duduk di meja itu gak sopan, tapi, bukan anak (n)akal namanya kalo belum pernah nyobain duduk di atas meja begini. Bergabung dalam satu kolompok diskusi (gossip), ada yang duduk di kursi, di lantai, di meja, dan di paha temennya. Kapan lagi bisa begini kan? Mumpung lagi gak ada guru.

10. Sebagai restoran dadakan
 

Jam istirahat, laper, tapi males ke kantin? Tenang, cukup modal nitip atau malak temen buat bawain makanan ke kelas. Istilah kerennya "take away." Atau pas ada jam pelajaran extra, dan dibekali mama makanan dari rumah, buat dimakan sama2 di kelas. Di saat itu lah meja belajar berfungsi sebagai restoran dadakan. Perut kenyang, hati pun riang!


Yup! itulah top ten fungsi dari meja belajar yang selama ini mungkin gak kita sadari. So, gunakan meja belajar kalian dengan baik dan bijak ya guys. Terimakasih udah bersedia dengan ikhlas maupun terpaksa baca postingan gak penting and gak jelas ini. Sampai jumpa lagi di postingan yang lebih gajebo (gak jelas boo'). See youuu... :D

Read more...
separador

Followers