Menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini,
Indonesia disuguhi menu hangat berita kriminal baru. Kalian udah pasti paham
“berita kriminal” apa yang aku maksud.
Kasus aki-aki nyolong sandal? Udah basi
itu mah.
Kasus nyolong duit rakyat? Itu udah jadi
menu sehari-hari keleus! Sampai eneg!
Begal? Begalnya udah tobat, Cuy!
Trus apa dong?
Makanya jadi wakil rakyat jangan
cuma tidur aja, pas dunia udah kiamat baru sadar.
Ini adalah kasus kriminal yang
menyedihkan, memilukan, sekaligus memprihatinkan. Pemerkosaan. Ya. Pemerkosaan.
Bukannya kasus semacam itu udah gak
mengherankan lagi? Se-biasa kita dengar dan lihat berita korupsi yang gak
pernah alpa menghiasi dunia berita di TV.
Duh, rupanya aku salah memilih headline
news. Judul berita yang lagi hangat di negeri kita tercinta tuh ini hlo: Pemerkosaan berjamaah oleh dan terhadap
anak dibawah umur.
Astagfirullah.. Innalillahi wa inna
illaihi roji’un... Audzubillahiminasyaitanirrajim... *seketika nutup mulut
pakai dua tangkup tangan*
Mulai dari pemerkosaan satu pelaku satu
korban, satu pelaku beberapa korban, hingga beberapa pelaku satu korban dan
dilakukan bergiliran, disertai dengan perampasan harta korban atau bahkan
pembunuhan korban dengan sadis, biadab, dan kejam. Dan yang paling bikin geram
sampai rasanya pingin makan orang, usia pelaku dan korban masih terbilang
bocah. *reflek satu tangan pindah buat nutup mata*
Kebayang gak kamu jika itu terjadi pada
adekmu sendiri? Pacarmu sendiri? Sahabatmu sendiri? Mantan pacarmu? Mantan
sahabatmu? Mantan pacar sahabatmu?
Cukup Roma! Jangan katakan itu lagi, aku
tak tahan mendengarnya. *pinjem tangan lain buat nutup kuping*
Kalau udah terlajur begitu, trus kamu mau
nyalahin siapa? Pemerintah? Pak lurah? Orang tua korban? Orang tua pelaku? Kamu...?
Eh, ampun Bang! Aku gak tahu menahu soal
itu... Suer... *serempak jari telunjuk dan jari tengah mencuat*
Ada sebab pasti ada akibat. Ada akibat
yang ditimbulkan sebab. Cobalah tengok dahan dan ranting basah semua kehidupan
kita 10-20 tahun ke belakang. Sebelum negara api menyerang program
kartun mingguan di TV tiba-tiba diganti menjadi program-program absurd, sebelum
telepon berada di genggaman, sebelum internet merangsek masuk desa, semua
terasa aman terkendali, all is under
control.
Mana hubungan sebab-akibatnya? *ngebayangin,
mikir, bengong macam gajah ompong*
Semenit berlalu...
Lima menit...
20 tahun kemudian... *jenggotan, dah
gitu jenggotnya ubanan*
Setelah mengenang masalalu kita yang
begitu indah dan kembali ke masa sekarang yang terasa begitu susah, barulah aku
mengerti. Aku mngerti benang merahnya, sebab-akibat, dan faktor-faktor pemicu
tindak kriminal. Setelah menyaksikkan menjamurnya kasus mesum, pencabulan, pemerkosaan,
dan sejenisnya, barulah terdengar gaungnya itu “pendidikan seks usia dini”. Dari
bayi sampai baligh dikasih pendidikan seks, biar gak tabu dan jadi tahu caranya
“begituan”.
Perlu ya?
Yaaa.. perlu gak perlu sih, namanya juga
usaha mengurangi korban dan memusnahkan penjahat kelamin di muka bumi
ini, patut dicoba kan?
Tapi, pendidikan seks sejak dini aja
belum cukup kalau tidak dibantu oleh pondasi agama yang kuat. Menurutku, iman
dan keberadaan Tuhan di hati-lah yang bisa membentengi diri dari perbuatan bejat
semacam itu.
Meskipun konon katanya negeri kita
tercinta Indonesia ini adalah negeri dimana pemeluk agama Islamnya terbesar di
dunia, tidak lantas syariat agama Islam boleh diterapkan di sini.
Udah ada aturan mainnya, Cuy!
Yaudah deh, kalau syariat agama Islam
gak boleh diterapkan sebagai pedoman hukum di sini, kita berimajinasi aja.
Eh, imajinasi apaan nih? Jangan ngeres
kamu ya!
Bukan imajinasi yang itu, Woy! Maksudku
kita berandai-andai aja, misalkan syariat agama kita diterapkan di sini, di
Kampung Durian Runtuh.
Itu kampungnya Upin Ipin, Pe’a! *tepok
jidat penulis, ada lalatnya, dah gitu lalatnya ee’ pula di sana, jadinya taik
lalat*
Andaikan ada dua cewek kembar yang sama
cantiknya, lagi jalan berdua, yang satu pakai hijab yang satunya pakai rok mini
warna pink, berenda, mana yang akan digodain kalau ketemu lelaki brandalan?
Seolah-olah ada suara iklan Rexona lewat, angkat tanganmu Shegy! Hands up..
hands up.. *ragu-ragu angkat tangan*
Lalu jawab: “tentu brandalan itu akan
ngegodain si cewek seksi ber-rok mini, suit suiitt..” *bibir monyong-monyong*
Heh! Jangan kebablasan ngayalnya!
Pakaian
kekurangan bahan semacam itu adalah undangan gak langsung bagi lawan jenis buat
mengganggu dan melecehkan.
Wait... Jadi... kalau ada pelecehan
seksual, pencabulan, pemerkosaan, itu adalah salah cewek karena miskin?
Kok miskin sih?
Iya, miskin, buat beli bahan pakaian aja
gak mampu, bahannya cupet. Dimana-mana juga udah digemakan, wanita muslimah
seharusnya menutup aurat, gak boleh pasang foto-foto pribadi di socmed, gak
boleh begini begitu, biar gak mengundang nafsu cowok-cowok, biar gak diginiin
sama cowok, biar gak digituin, dan gak dianuin. Kok jadi terkesan mojokin cewek
ya? Kucing mana yang disuguhin ikan gak mau? Apa salah si Udin cobak?
Btw, Udin siapa yak?
Rasa-rasanya kok cewek terus yang sering
dapat teguran, himbauan, nasihat, masukan, dan lain sejenisnya.
Masa sih? *emot kening berkerut*
Iya, soalnya kalau kita bilang “aurat”
dan “hijab” pasti itu cuma buat cewek. Cewek berhijab artinya cewek
berkerudung. Kenapa cowok nggak disuruh berhijab juga?
Oke. Let’s see our holy Qur’an, kita
cari perintah berhijab.
Hijab. Jilbab. Kerudung.
Aha! I found it!
Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak
darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka... [QS. An-Nur Ayat 31].
Tuh kan, cuma membicarakan hijab dalam
konteks perempuan. Yang buat laki-lakinya manaaaa??? *frustrasi, gadoin buku
Iqro’*
Sabar...
Bentar-bentar...
Hmm...
Kita cari makna hijab dulu. Ternyata istilah
hijab memiliki makna yang sangat luas, bisa berati penutup, penghalang,
pembatas, apapun itu yang bisa menutup, menghalangi, atau membatasi sesuatu
dari sesuatu yang lain. *sambil baca-baca* Dan di ayat 31 surat An-Nur itu tadi
kan wanita disuruh menahan pandangan dan memelihara kemaluannya. Itu berarti
wanita menghijabi dirinya.
Sekarang kita cari firman Allah yang semakna
dengan itu, yang buat cowok.
Ketemu!
“Katakanlah
kepada orang laki-laki beriman, hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memlihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat” [QS. An-Nur Ayat 30].
Eh, hlo, kok? *emot surprised* Ternyata
Allah telah lebih dahulu menyebutkan hijab bagi laki-laki sebelum hijab bagi
perempuan.
Pada
saat laki-laki memandang perempuan dan muncul pikiran kotoran di benaknya,
dia harus menundukkan pandangannya.
So... The conclusion is...
Hijab utuh, selain memenuhi enam kriteria
untuk pakaian–nanti aja belakangan aku jelasin–juga mencakup akhlak, perilaku,
sikap, dan perhatian orang per orang. Orang yang memenuhi kriteria hijab
pakaian mematuhi ketentuan hijab dalam pengertian terbatas. Hijab pakaian harus
disertai hijab mata, hijab hati, hijab pikiran, dan jihab niat. Hijab utuh juga
meliputi cara berjalan, cara berbicara, cara berperilaku, dan caraku
mencitaimu. *tssaaahh*
Eh, bentar, jangan disimpulin dulu, nemu
satu lagi nih...
Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri
orang mukmin “Hendaklah mereka
mengulurkan hijabnya ke seluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah
adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS.
Al-Ahzab Ayat 59].
Al-Qur’an
mengatakan bahwa hijab diwajibkan bagi perempuan agar mereka dikenali sebagai
perempuan terhormat dan ini mencegah mereka dilecehkan.
Oke, fix! Jadi paham deh sekarang. Cowok cewek wajib berhijab! Eh, tadi
katanya mau jelasin enam kriteria untuk hijab pakaian?
Begini...
Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, ada
enam kriteria dasar bagi hijab pakaian. Kriteria pertama, *jari telunjuk
mencuat* adalah batas yang ditutupi. Cowok dan cewek batasnya beda. Daerah
larangan pada cowok seenggaknya dari pusar ke lutut sedangkan pada cewek hampir
seluruh tubuh, yang boleh nampak cuma muka dan telapak hingga pergelangan
tangan.
Kriteria selebihnya buat cowok dan cewek
sama. Kriteria kedua *jari telunjuk dan jari tengah serempak mencuat* pakai
pakaiannya kudu yang longgar, jangan sampai menampakkan detail lekuk tubuh
saking ketatnya pakaian melekat sampai-sampai terlihat macam bunglon
berganti warna kulit.
Ketiga *kali ini jempol, telunjuk, dan
kelingking yang mencuat* gak boleh pakai pakaian tembus pandang, transparan,
semrawang, menantang, merangsang, menggiurkan, menggairahkan. STOP!
Keempat *kelima jari mencuat kecuali
jempol* gak boleh over. Udah pakai celana panjang masih pakai luaran rok balet,
ikat pinggang sisik ular. Udah pakai t-shirt long sleeves masih pakai luaran
kemeja, rompi anti peluru, kalung manik-manik triple layers, hingga menarik
perhatian lawan jenis untuk dikatain gila. Ya intinya gak usah
berlebihan gitu lah, biasa aja, wajar dan senormalnya aja.
Kelima *kelima jari semua mencuat, digoyang-goyang*
cewek gak boleh pakai pakaian menyerupai cowok, begitu juga sebaliknya. Cewek
tomboy VS cowok melambay.
Keenam *diacungkan jari tengah
kelingking kearah Surti, penuh dendam dia bilang... tiiitt (sensor) song : Surti
by Jamrud*. Oke, ini kebablasan. Pakaian yang dipakai gak boleh menyerupai
pakaian yang menjadi ciri khas, identitas khusus, dan simbol-simbol agama orang
kafir.
Bayangkan, seandainya Indonesia
menerapkan syariat Islam seperti itu.
Indonesia bakalan bersih dari yang
namanya pornografi, pornoaksi, pornologi, eh, emangnya ada pornologi?
Entahlah...
Cowok cewek saling berhijab, membentengi
diri dari hal-hal yang diinginkan nafsu birahi. Bayangkan... Rasakan... Bila
semua berbalik kepadamu... *Song : Bayangkan Rasakan by Maudy Ayunda*. Oke fix!
Penulis udah mulai gak fokus. Dan, sudah barang tentu hasil positif akan muncul
ketika syariat Islam diterapkan di negeri ini. Dengan hijab, perempuan
terangkat derajatnya dan terlindungi kehormatan dan kebersahajaannya. Betul?
Yup!
Cling!
Bagaikan magic, yang tiba-tiba semua
cewek di planet ini berhijab (hijab dalam artian cara berpakaian), dan cowok
juga berhijab (hijab bukan dalam artian cara berpakaian).
Tapi kok, eeh, itu masih ada yang
melanggar?! Dasar penjahat kelamin! Kudu dihukum! Tapi hukuman apa yang pantas
buat kejahatan macam tu?
Kita aja bisa meneriakkan “NKRI HARGA
MATI” kita juga harus bisa menegakkan “PENJAHAT KELAMIN HUKUM MATI”!
Kalau ada yang bersuara “hukuman mati” biasanya
ada yang protes, “Islam kok kejam sih? Agama barbar!”
Tenang. Calm down. Woles saja. Begini...
Andaikan, semoga tidak terjadi, seseorang memperkosa anak, istri, ibu, adik
perempuanmu, lalu kamu sebagai hakimnya dan si pemerkosa dihadapkan padamu,
hukuman apa yang akan kamu jatuhkan padanya? Jujur aja deh! Bayangkan...
Rasakan... Bila semua berbalik kepadamu... (lagi). Pasti kamu ingin menjatuhi
hukuman seberat-beratnya, hukuman mati, atau menyiksanya dulu perlahan hingga
mati. Iya kan? Iya dong... Iya lah!
Tentu lah!
Nah, disitulah saya merasa sedih...
*emot sok paling nelangsa* Jika seseorang memperkosa istri atau putrimu, kamu
ingin menyudahi nyawa pelaku di raganya, tapi kenapa kalau kejahatan yang sama
dilakukan terhadap istri atau putri orang lain, kamu bilang hukuman mati itu
kejam? Barbar? KENAPA MESTI ADA STANDAR GANDA??! *ayan kumat*
~THE END~
0 comments:
Post a Comment